TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satreskrim Polres Tegal Kota mengamankan 31 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan KS Tubun Kota Tegal, Rabu (13/3/2024) sekira pukul 03.15.
Para remaja yang mayoritas masih pelajar itu diberi pembinaan di Polres Tegal Kota.
Mereka diminta untuk mencium kaki orangtuanya dan meminta maaf serta berjanji tidak mengulang perbuatannya.
Selain itu, mereka juga diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis di Polres Tegal Kota.
Baca juga: Pemkab Tegal Siapkan Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Berikut Link Pendaftarannya
Baca juga: Surliali Andi Kustomo Terpilih Jadi Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, para remaja itu diamankan oleh tim gabungan Sabhara dan Resmob Polres Tegal Kota saat operasi di Jalan KS Tubun.
Saat dijumpai, mereka sedang berkerumun dan bergerombol.
Mereka ada yang berboncengan dua dan tiga orang.
"Mereka diduga mau melakukan hal negatif di Kota Tegal."
"Sehingga kami amankan dan jumlahnya ada 31 orang," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/3/2024).
AKP Darwan mengatakan, saat diintrogasi mereka mengaku hanya untuk keliling menjelang waktu sahur.
Tetapi pihaknya melakukan upaya preventif mengantisipasi adanya kejahatan seperti tawuran atau perang sarung.
Setelah itu mereka diberi pembinaan dengan memanggil orangtuanya untuk datang ke Mapolres Tegal Kota.
Para remaja tersebut merupakan warga dari luar Kota Tegal.
"Kami panggil orangtuanya untuk sama-sama melakukan pembinaan agar anak-anak ini tidak mengulang kembali."
"Karena ini rawan terjadi menjelang sahur mereka berkelompok dan menimbulkan kerusuhan seperti tawuran," ujarnya. (*)
Baca juga: 2 Anak Nikita Mirzani Dapat Warisan Masing-masing 50 Persen, Lolly Dicoret
Baca juga: Kabar Baik Kasus DBD Jepara Mereda, Dinkes Jangan Lengah Tetap Waspada
Baca juga: Habib Hasan Hembuskan Napas Terakhir Seusai Sholat Duha, Wajah Berseri-seri dan Wangi
Baca juga: Aktor Dikta Belum Menikah di Usia 38 Tahun, Kesusahan Cari Jodoh?