Asep mengungkapkan, modus yang dilakukan Hengki dkk terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak.
Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor ditberikan perlakuan yang tidak nyaman di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelarangan dan pengurangan jatah olahraga dan mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak.
Baca juga: Bapak-Anak Penyuap Ricky Ham Pagawak Mendekam di Rutan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Masih Buron
"Besaran uang untuk mendapatkan layanan-layanan tersebut bervariasi dan dipatok mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp20 juta yang kemudian disetorkan secara tunai maupun melalui rekening bank penampung dan dikendalikan oleh 'Lurah' dan 'Korting'," ungkap Asep.
Mengenai pembagian besaran uang yang diterima Hengki dkk juga bervariasi sesuai dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta sebagai berikut:
- AF dan RT masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp10 juta.
- HK, EAP, DR, SH, ARH, AN masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta.
- Komandan regu dan anggota petugas rutan masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Dikatakan Asep, Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password di antaranya banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Hengki Cs Raup Rp 6,3 Miliar dari Kantong Tahanan Selama 5 Tahun