Pungli di Rutan KPK

Ini Password Pungli di Rutan KPK, Kandang Burung Hingga Pakan Jagung, 5 Tahun Jumlahnya Rp6,3 M

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) kembali membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga para tahanan setelah Covid-19 reda.

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 15 tersangka kasus dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK sudah ditahan.

KPK juga menemukan fakta adanya istilah atau password yang digunakan belasan tersangka itu untuk menyamarkan aksinya. Mulai dari kandang burung hingga pakan jagung.

Salah satu tersangka yang ditahan adalah Hengki, mantan pegawai KPK yang kini bekerja di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) DKI Jakarta.

KPK mengungkap bahwa Hengki cs telah meraup uang sejumlah Rp6,3 miliar dari kantong tahanan selama 5 tahun, 2019-2023.

"Rentang waktu 2019 sampai dengan 2023, besaran jumlah uang yang diterima HK (Hengki) dkk sejumlah sekitar Rp6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran sertap pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2024).

Baca juga: Tarif Tahanan Bawa HP di Rutan KPK, Perorang Rp 20 Juta, Bulanan Rp 5 Juta, Ngecas 300 Ribu

Baca juga: Pelaku Pungli di Rutan KPK Kembalikan Uang Rp270 Juta

Berikut 15 tersangka tersebut:

1. Achmad Fauzi (AF), Kepala Rutan Cabang KPK.
2. Hengki (HK), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
3. Deden Rochendi (DR), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.
4. Sopian Hadi (SH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan 
5. Ristanta (RT), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.
6. Ari Rahman Hakim (ARH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
7. Agung Nugroho (AH), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
8. Eri Angga Permana (EAP), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
9. Muhammad Ridwan (MR), Petugas Cabang Rutan KPK 
10. Suharlan (SH), Petugas Cabang Rutan KPK
11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Petugas Cabang Rutan KPK 
12. Mahdi Aris (MHA), Petugas Cabang Rutan KPK
13. Wardoyo (WD), Petugas Cabang Rutan KPK 14. Muhammad Abduh (MA), Petugas Cabang Rutan KPK 
15. Ricky Rachmawanto (RR), Petugas Cabang Rutan KPK

Baca juga: Video Call Mesum Petugas Rutan KPK dan Istri Tahanan Koruptor di Pemalang Terungkap, Durasi 20 Menit

Konstruksi Perkara

Asep menjelaskan, sebagai PNYD di KPK mulai tahun 2018, Hengki ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan dan Deden sebagai Petugas Keamanan merangkap Plt Kepala Cabang Rutan KPK.

Sekitar tahun 2019 bertempat di salah satu kafe di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, diadakan pertemuan yang dikuti Deden yang saat itu menjabat Plt Kepala Cabang Rutan, Hengki, Ridwan, Ramadhan, dan Ricky.

Delapan tahanan KPK antara lain Patrialis Akbar,Fahmi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, Marisi Matondang, Ramapanicker Rajamohanan, M Sanusi, M Adami Okta, dan terakhir Andi Taufan Tiro.mencoblos di Rutan KPK (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Pertemuan itu dalam rangka menunjuk dan memerintahkan Ridwan sebagai "Lurah" di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Mahdi sebagai "Lurah" di Rutan Cabang KPK pada gedung Merah Putih, dan SH sebagai "Lurah" di Rutan Cabang KPK pada gedung ACLC. 

"Berlanjut hingga 2020, terjadi pergantian komposisi personel 'Lurah' di antaranya WD, MA, RR dan RUA," kata Asep.

Adapun tugas sebagai "Lurah" yaitu mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (Korting) di 3 Rutan Cabang KPK. 

Kaitan sebutan "Korting" adalah perwakilan para tahanan yang ditugaskan sebagai pengumpul sejumlah uang dari para tahanan.

"Penunjukan 'Korting' ini adalah inisiatif dari HK yang dilanjutkan lagi oleh AF saat menjabat selaku Kepala Rutan Cabang KPK definitif di tahun 2022," jelas Asep.

Halaman
12

Berita Terkini