Terakhir terkait pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas yang melintas saat musim mudik.
"Evaluasi kami pada tahun lalu, baru 95 persen yang mengikuti aturan SKB."
"Artinya masih ada 5 persen dari kendaraan sumbu tugas yang beroperasi."
"Lalu saat arus balik masih ada 8 persen," jelasnya. (*)
Baca juga: Bertahun-tahun Tidak Ada Perubahan: Keluh Warga Trimulyo Semarang, 5 Hari Rumahnya Kebanjiran
Baca juga: Viral Gelang Lakban Balenciaga Dibanderol Fantastis Rp 51 Juta, Padahal di Pasar Cuma Rp 5.000
Baca juga: Kisah Ibu Hamil Terjang Banjir Jelang Persalinan, Air Setinggi Lutut Ambulans Tak Berani Terobos
Baca juga: New Honda Stylo 160 Resmi Hadir Lebih Dekat di Yogyakarta, Kedu, dan Banyumas