TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Seorang mayat pria paruh baya yang ditemukan di rumah kosong di depan RSUD dr R Soetijono Blora, atau di jalan Dr. Sutomo, Dukuh Sawahan, Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Senin (18/03/2024) Siang, akhirnya diketahui identitasnya.
Kapolsek Blora, AKP Rustam, mengatakan korban bernama Bintang Purwo Supeno (59). Keseharian korban menjadi tukang parkir. Korban berasal dari Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
AKP Rustam menjelaskan kronologi kejadian. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang bernama Sutini.
Pada hari Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 18.00, Sutini melihat korban berada di depan warung milik Sutini. Saat itu korban bermain handphone dan terlihat korban sedang menderita sakit. Wajahnya pucat pasi dan kalau berjalan kakinya diseret.
Selanjutnya pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 sekira pukul 15.00, Sutini mendapati di teras rumah yang ditempati korban berceceran kotoran orang dan muntahan. Lalu, Sutini menutupi kotoran tersebut dengan pasir.
Pada hari Senin, 18 Maret 2024 sekira pukul 13.00, Sutini mau mengambil gerobak untuk berjualan. Dari dalam rumah tercium bau bangkai dan di depan pintu rumah banyak lalat.
Mengetahui hal itu, Sutini berusaha untuk melihat dari kaca dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang kepala di sebelah utara, tangan dan kaki dalam keadaan terbuka lebar serta seluruh tubuhnya sudah dalam keadaan bengkak.
Sutini, berlari ke depan sambil berteriak serta memberitahukan hal tersebut kepada warga yang lainya.
"Lalu, warga melaporkan kejadian itu pada kami. Mendapatkan laporan itu, kami langsung menuju lokasi kejadian," kata AKP Rustam.
Setelah dilakukan, evakuasi dan pemeriksaan terhadap jenazah korban, pada pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan dan hanya luka pembekakan pada seluruh tubuh korban serta proses pembusukan.
"Korban meninggal dunia diperkirakan sudah lebih dari 2 hari," jelasnya.
Selanjutnya, jenazah diserahkan pada keluarga korban. Dari lokasi kejadian, Polisi menemukan barang bukti berupa satu unit hp, sebuah helm warna hitam, obat-obatan,sebuah dompet kulit warna cokelat yang berisi identitas korban, dan satu unit Spm TVS No. Pol. K-5446-TW.(Iqs)
Baca juga: 150 Anak Korban Banjir di Demak dan Kudus Mengikuti Trauma Healing Yang Digelar Polda Jateng
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Banyumas, Ramadan Hari ke-8 Selasa 19 Maret 2024
Baca juga: Agen BRILink Mejobo Kudus Diorganisir Rapi dan Solid Hingga Rutin Gelar Santunan Anak Yatim
Baca juga: Kronologi Marhan Harahap, Jemaah Salat Jumat Yang Tewas Saat Dihadang Paspampres