TRIBUNJATENG.COM - Inilah sejumlah fakta yang diketahui polisi terkait kematian satu keluarga yang melompat di lantai atas sebuah apartemen di Jakarta Utara.
Sebuah keluarga ditemukan meninggal dunia setelah mereka memutuskan untuk melompat dari gedung apartemen di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebelum peristiwa tragis ini, keluarga tersebut pernah menetap di Solo, Jawa Tengah, menurut laporan dari Tribunnews.com.
Selama berada di Solo, EA (50 tahun) dan AEL (52 tahun), pasangan suami istri dalam keluarga tersebut, tidak memiliki pekerjaan.
Anak-anak mereka, JL (15 tahun) dan JW (13 tahun), pun tidak mengikuti pendidikan formal, meskipun sebelumnya mereka bersekolah di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan pada Senin (18/3/2024) bahwa kedua anak tersebut telah berhenti sekolah selama satu tahun.
"Si anak juga kan sudah tidak terdaftar di sekolah dan sudah tidak melanjutkan. Satu tahun anaknya sudah nggak sekolah dua-duanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (18/3/2024).
Lebih jauh lagi, EA dan AEL dulu memiliki bisnis di sektor perikanan dengan memiliki kapal ikan, sebagaimana diceritakan oleh AKBP Hady Siagian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara.
Namun, bisnis tersebut gagal selama pandemi Covid-19, yang berdampak serius pada keadaan ekonomi keluarga.
Dampak kebangkrutan tersebut semakin diperparah oleh kemungkinan adanya utang akibat pinjaman online (pinjol), walaupun kepolisian belum bisa memastikan hal tersebut karena ponsel yang dimiliki korban rusak akibat dibawa saat melompat, sehingga mempersulit investigasi.
Hady menambahkan bahwa yang bisa diselamatkan hanya sim card ponsel korban, namun isi dari sim card tersebut masih dirahasiakan sehubungan dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Mengisolasi Diri
Dalam dua tahun terakhir, keempat anggota keluarga tersebut telah memilih untuk mengisolasi diri, menghentikan segala bentuk komunikasi dengan keluarga besar dan saudara-saudara mereka.
Kondisi ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap 12 saksi yang diwawancarai.
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, pada hari Selasa menyatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut, terdapat indikasi bahwa keempat korban memiliki kecenderungan untuk menjauh dari keluarga besar, menunjukkan perilaku introvert.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan ulang tempat kejadian perkara (TKP) di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara.