TRIBUNJATENG.COM - Kahirnya Rozy dan Rihanah mengaku menjalin hubungan perselingkuhan antara menantu dan mertua.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus perzinahan yang telah dilaporkan Norma Risma ke Polda Banten.
Kini kasus yang menyeret nama Norma Risma dan Rozy Zay itu memasuki babak baru.
Baca juga: Ibu dan Mantan Suami Jadi Tersanga Kasus Perzinahan, Norma Risma yang Dikhianati Ungkap Perasaanya
Baca juga: Sah! Mantan Suami dan Ibu Kandung Norma Risma Jadi Tersangka Perzinaan
Baca juga: Perasaan Norma Risma Puas Ibu Kandung dan Mantan Suami Jadi Tersangka Perzinahan
Kasus perselingkuhan yang diungkap oleh Norma Risma selaku sang istri itu kini sudah masuk ke persidangan.
Sebelumnya Norma Risma melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Risma, Rihanah ke Polda Banten.
Keduanya dilaporkan atas kasus perzinahan yang dilakukan di rumah kontrakan Risma.
Saat itu Rozy dan Rihanah digerebek warga karena berduaan di dalam kamar.
Dalam penggerebekan itu, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Rihanah beralasan kalau ia sedang mendinginkan tubuh karena cuaca panas.
Ia membantah telah berhubungan intim dengan menantunya.
Padahal chat WhatsApp Rihanah dan Rozy yang ditemukan oleh Risma, keduanya memang kerap berhubungan suami istri.
Bahkan hal itu dilakukan oleh keduanya saat bulan Ramadhan.
Tak terima rumah tangganya dihancurkan oleh ibu kandung sendiri, Norma Risma lalu memviralkan kasus itu.
Norma juga melaporkan keduanya ke polisi.
Kasus Norma Risma kini disidangkan.
Setelah 1,5 tahun berlalu, kasus itu kini sudah masuk dalam tahap persidangan.
Terdakwa, Rozy tak menyangkal terkait penggerebekan tersebut.
Norma Risma didampingi oleh kuasa hukum dari tim Hotman 911, menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (19/3/2024).
Norma Risma tampak didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
"Hari ini agenda keterangan saksi, yaitu Norma Risma, orangtua Norma Risma Pak Nursalam, dan ketiga saksi yang pada saat itu ikut penggerebekan diduga perzinahan ini, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang," kata kuasa hukumnya, Subadria Nuka.
Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukumnya yang lain, Riyan Ismawan.
Rupanya sidang tersebut berjalan terlambat karena kedua terdakwa belum tiba.
Agenda sidang seharusnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB.
Namun Rozy dan Rihanah belum tiba, sehingga sidang diundur hingga pukul 13.30 WIB, dan dimulai persidangan pada pukul 16.00 WIB.
Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.
"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas dia.
Namun ia menyayangkan karena keduanya tidak ditahan oleh aparat hukum, baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.
Sebab hal itu membuat proses persidangan berjalan ngaret karena Rozy dan Rihanan kompak terlambat hadir.
"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INGAT Menantu Selingkuh dengan Mertua? Kasus Norma Risma Kini Disidangkan, Rozy tak Menyangkal,