Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, gugatan itu adalah sebuah cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum. Sebab, jelasnya, Pemilu 2024 dianggap paling brutal karena berbeda dalam beberapa kontestasi sebelumnya.
"Di mana aparat turun, pejabat tertinggi juga turun, meskipun bilang tidak kampanye isinya pasti dirasakan kampanye sehingga ini dianggap, apalagi ada ancaman-ancaman, ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan pihaknya tak ingin mewarisi perusakan demokrasi dan hukum untuk generasi mendatang. (kompas/tribun/tribun jateng cetak)