TRIBUNJATENG.COM - Kasus oknum polisi di Palembang Sumsel berinisial Aiptu FN yang menembak dan menusuk dua debt collector lantaran ditagih pembayaran mobil viral di media sosial.
Kasus oknum polisi bertindak ala koboi jalanan itu kini masuk ke ranah hukum.
Pihak yang bertikai tidak hanya oknum polisi dan debt collector yang bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) itu saja.
Namun juga melibatkan istri oknum polisi dan debt collector itu. Kedua pihak kini saling lapor di kepolisian.
Pihak debt collector dilaporkan istri Aiptu FN yang bernama Desrummiaty.
Sedang pihak Aiptu FN dilaporkan Dira Oktasari yang merupakan istri debt collector bernama Dedi Zuheransyah.
Baca juga: DUDUK PERSOALAN Aksi ala Koboi Jalanan Aiptu FN, 2 Debt Collector Alami Luka Tembak - Tusuk
Menurut Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka.
Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).
Dari pengakuan yang disampaikan kliennya, Rizal menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.
Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.
"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.
Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.