TRIBUNJATENG.COM - Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), SB, masih terus bergulir di Polda Sulbar.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Sulbar telah memeriksa saksi tambahan, sehingga jumlahnya kini menjadi sembilan orang.
Kompol Asrina, Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar, melalui anggota Humas Polda Sulbar, Briptu Suhardiman, menjelaskan bahwa hasil gelar perkara masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
"Sudah ada 9 saksi diperiksa termasuk korban dan terduga pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Tribun-Sulbar.com pada hari Selasa (26/3/2024).
Proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu dan proses yang lebih lanjut untuk pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan sejumlah saksi tambahan.
"Masih butuh proses lebih lanjut pengumpulan bukti dan saksi-saksi," pungkasnya.
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.
Terlapor Syfarudin dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Sudah Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar