TRIBUNJATENG.COM - Saat menjelang Lebaran, kegiatan calo tiket yang melakukan premanisme di transportasi umum seringkali meningkat.
Baru-baru ini, sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang calo tiket bus yang memeras penumpang dengan meminta uang sejumlah Rp500 ribu menjadi viral.
Kejadian ini berlangsung di Pelabuhan Merak, terletak di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Baca juga: Tampang Calo Paksa Pemudik Beli Tiket yang Harganya Naik 3 Kali Lipat, Tak Beli Dipatahkan Jari
Video tersebut pertama kali dibagikan melalui sebuah akun Facebook pribadi milik korban, yang bernama Bowo Obi, pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024.
Dari video yang beredar, terlihat jelas adanya tindakan premanisme yang dilakukan oleh dua orang calo tiket bus terhadap seorang penumpang.
Dalam video yang menjadi viral, dua calo tersebut sedang mengancam seorang penumpang bus yang hendak melakukan pembelian tiket.
Mereka bahkan berdebat dengan penumpang tersebut karena penumpang itu tidak mengikuti permintaan mereka.
Video tersebut juga menjelaskan bahwa Bowo bersama istrinya sedang ingin membeli tiket bus untuk keberangkatan menuju Lampung melalui Pelabuhan Merak.
Dua calo tiket itu mencoba memaksa penumpang untuk membayar harga tiket yang mereka naikkan hingga tiga kali lipat dari harga normal.
Bowo menyatakan, "Kami berdua, saya dan istri, menjadi korban dimana kami diminta membayar Rp500.000 untuk tiket,".
Bowo menambahkan, "Biasanya, biaya perjalanan hanya Rp100.000 per orang. Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita," seperti yang ia bagikan melalui akun Facebooknya.
Salah satu dari calo tersebut bahkan sampai melakukan tindakan fisik dengan memukul dan mengancam akan mematahkan jari si penumpang apabila mereka menolak untuk membeli tiket dengan harga yang tidak masuk akal.
"Pilih bayar Rp 500 ribu atau jarimu kupatahkan?" kata si pelaku.
Sementara itu pihak berwenang mengaku peristiwa dalam video viral tersebut sudah ditangani.
Hal itu dikatakan pengamat transportasi dan Wakil ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno.