"Bagi yang nekat menerbangkan itu pidana dan bisa ditahan," tegasnya.
Baca juga: Direksi PLN Lakukan Inspeksi SPKLU, Pastikan Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik Selama Masa Mudik
Baca juga: Pemkab Kudus Kembali Gelar Mudik Gratis, Simak Caranya
Di sisi lain, Menhub meminta masyarakat mengantisipasi jadwal mudik agar tidak terjebak kemacetan.
Pihaknya menyarankan mulai mudik pada H-10 sampai H-5 Lebaran.
"Karena puncak mudik nanti di H-4 Lebaran," terangnya.
Tak hanya itu, Menhub menyarankan masyarakat lebih selektif jika mudik menggunakan bus pariwisata.
Hal ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan para penumpang dari bus yang kondisinya sudah tua dan tidak laik jalan.
"Pastikan bus wisata yang akan digunakan nanti sudah melalui ramp check."
"Sopirnya memiliki kompetensi."
"Bila ternyata ditemukan ada bus wisata yang belum dilakukan ramp check, akan dilakukan law enforcement dengan putar balik," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan agar dapat menjalani mudik dengan aman dan nyaman.
Jika lelah atau mengalami kendala di perjalanan, pihaknya meminta masyarakat tidak segan untuk lapor polisi di pos pengamanan terdekat.
"125 ribu anggota kami di 160 pos polisi yang tersebar di Jawa Tengah siap untuk menampung bangkitan arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah," tandasnya. (*)
Baca juga: Bu Cinta Istri Ridwan Kamil Ditugasi Golkar Maju Pilwakot Bandung, Padahal Baru Terpilih DPR RI
Baca juga: Ramadan di Pusda Kanzul Ilmi Center Brebes: Pengajian Kitab Tanbih al-Ghafilin dan Berbagi
Baca juga: Sosok Arizal Zakaria, Bos Narkoba Yang Terbongkar Usai Kematian Mahasiwa, Ternyata Suka Pamer Mobil
Baca juga: Motif Serda Adan Bunuh Casis TNI Diduga Ingin Kuasai Uang Sogokan Rp 242 Juta