"Di tengah-tengah itu muncul suatu tampilan bagiamana seorang anak presiden yang batas usia belum mencukupi, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi," ucap Hasto.
Sementara itu, sebagaimana diketahui bahwa sopir truk berinisial MI sebagai biang kerok kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Makasar, Jakarta Timur pada Rabu (27/3/2024), ternyata masih di bawah umur.
Hal ini diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Polisi sudah menetapkan MI psebagai tersangka mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibandingkan dengan Sopir Truk di Tol Halim, Gibran: Emang Saya yang Nabrak?"