TRIBUNJATENG.COM - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), yang diidentifikasi dengan inisial Syafrudin Baderung, telah menemui titik terang.
Hari ini, Selasa (2/4/2024), Syafrudin Baderung resmi dicopot dari jabatannya melalui rapat internal di Kantor Kemenag Sulbar.
Ketua Tim Humas Kemenag Sulbar, Muhammad Abidin, mengonfirmasi bahwa pencopotan tersebut didasarkan pada surat perintah yang dikeluarkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan nomor: 016828/B.II/3/2024 tanggal 1 April 2024 di Jakarta.
"Iya, Syafrudin Baderung sudah dicopot, kami baru saja dipanggil rapat semua kabid-kabid di Internal Kemenag Sulbar membahas soal itu (pencopotan)," ungkap Abidin saat diwawancarai di kantornya di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro.
Meskipun demikian, Abidin belum dapat memberikan informasi terkait tujuan atau keputusan Syafrudin Baderung setelah pencopotannya karena pihaknya belum menerima atau melihat surat keputusan resmi.
Saat ini, jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr. H. Syamsul, yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
"Kalau soal tempat pindah atau dimutasi kemana (Syafrudin Baderung) itu saya tidak tahu, karena belum melihat SK-nya kemungkinan besok itu ada," ungkapnya.
Dia menambahkan,saat ini Eks Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung kini berada di Jakarta karena per hari ini dirinya sudah tidak bertugas lagi di Kemenag Sulbar.
Sebelum dicopot dari jabatannya, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Selain itu, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulbar atas dugaan pelecehan seksual terhadap staf PPPK.
Syafrudin baderung sebelumnya dilaporkan seorang staf perempuan di Kemenag Sulbar, terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan itu dilaporkan ke Polda Sulbar beberapa waktu lalu, bahkan Syafrudin Badeerung telah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Polisi juga telah melaksanakan gelar perkara, namun hingga kini belum diungkap hasil gelar perkara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Tak Lagi Jabat Kakanwil Kemenag Sulbar, Syafrudin Baderung Dilaporkan Berada di Jakarta