Berita Viral

Tuan Putri Biasa Dipanggil Cayang Beb, Windy Idol Jadi Tersangka KPK, Ada Hubungan Sama Eks Pejabat

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta karena kasus penerimaan suap Rp 11,2 miliar

Namun Windy Idol hanya bertahan di babak Spektakuler 7.

Setelah Indonesian Idol, Windy mewarnai belantika musik Indonesia dengan karyanya.

Dia pernah mengeluarkan single berjudul Masih Mencintaimu.

Kemudian dia mengeluarkan single berikutnya yang berjudul Gelisah Hati dan KeagunganMu yang bertema religi.

Dalam kanal youtube pribadinya, Windy dikenal sosok yang aktif di kegiatan sosial.

Menilik di akun YouTube-nya, ia beberapa kali mengisi acara di panti asuhan dan menghibur para penghuni panti dengan bernyanyi bersama.

Perjalanan kasus

Windy terjerat kasus yang melibatkan Hasbi Hasan.

Hasbi diketahui sudah divonis hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi untuk pengurusan perkara di MA.

Suap yang diterima sebesar Rp 3 miliar dan tiga tas bermerek seharga Rp 250 juta.

Hasbi juga menerima gratifikasi dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya selaku Sekretaris MA dengan nilai total Rp 630,8 juta.

Gratifikasi itu dalam bentuk, antara lain, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang digunakan bersama Windy.

Windy Idol juga mengaku ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/3/2024).

Dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak Januari 2024.

"Iya (sudah tersangka). Seperti yang dibicarakan aja,” ucap Windy kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini