Sementara terkait pemilik mobil Gran Max tersebut juga masih didalami polisi.
Berdasarkan temuan sementara, Aan mengatakan nomor rangka dan nomor mesin dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Gran Max tersebut dalam kondisi diblokir.
Oleh karenanya, Aan mengaku akan menelusuri lebih lanjut soal pemblokiran tersebut.
"Saya lagi telusuri blokir karena apa, blokir bisa pidana, ETLE, blokir perdata.
Nah ini kita telusuri.
Nanti itu dari teman-teman dari reserse akan menyelediki kepemilikan kendaraan tersebut," tutur Aan.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan satu bus, mobil Gran Max, dan mobil Terios di Km 58+600 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jawa Barat, kemarin mengakibatkan 12 orang tewas.
Diduga, sopir mobil Granmax mengantuk hingga akhirnya oleng dan menabrak bus dari arah yang berlawanan.
Kemudian, datang mobil lainnya yang mencoba menghindar, tetapi menabrak Granmax yang sebelumnya menabrak bus.
Kedua mobil tersebut pun bertabrakan dan terbakar di tempat.
Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan di Tol Cikampek.
Sebanyak 12 korban tewas dibawa ke RSUD Karawang untuk diidentifikasi.
Selain itu, ada dua korban mengalami luka-luka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakorlantas Duga Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Berkecepatan Lebih dari 100 Kilometer Per Jam"
Baca juga: Ibu di Bogor Syok Dapat Kabar 2 Anak dan Adiknya Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Cikampek