Berita Kudus

Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir di Kudus Mulai Dikebut, Diharapkan Selesai Akhir 2024

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus bakal dikebut pasca Lebaran. 

Sejauh ini, beberapa alat berat dan material sudah sampai di lokasi, nantinya akan dibangun kolam retensi pengendali banjir. 

Program tersebut merupakan bagian dari janji Menteri PUPR program Kementerian PUPR melalui BBWS Pemali Juana dalam menuntaskan persoalan banjir di wilayah Kabupaten Kudus dan sekitarnya dengan anggaran Rp 1,4 triliun. 

Meliputi normalisasi Sungai Wulan, peningkatan kapasitas pompa polder, pembangunan tanggul sungai, hingga pembangunan kolam retensi pengendali banjir.

Baca juga: Samani Intakoris Makin Mantap Maju di Pilbup Kudus 2024, Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sebagai PNS

Baca juga: H+5 Lebaran, Pemudik di Kudus Mulai Padati Jalur Surabaya Jakarta Semarang

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan, pembangunan kolam retensi pengendali banjir di atas lahan seluas 5 hektare di Jati Wetan sudah dimulai.

Kolam retensi tersebut diharapkan siap akhir 2024, supaya bisa difungsikan sebagai pengendali banjir di Kecamatan Jati dan Kecamatan Mejobo pada awal 2025. 

Dia menyebut, masyarakat Kabupaten Kudus menyambut baik terealisasinya pembangunan kolam retensi.

Hal ini menjadi satu di antara upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi problematika banjir di wilayah Kudus setiap tahunnya. 

Dengan hadirnya kolam retensi di Desa Jati Wetan, persoalan banjir di dua kecamatan yaitu Jati dan Mejobo diharapkan tuntas.

"Kami Komisi C DPRD Kabupaten Kudus sudah koordinasi dengan BBWS Pemali Juana terkait upaya-upaya program pengendali banjir di Kudus."

"Salah satunya dengan pembangunan kolam retensi ini, akan kami pantau terus perkembangannya agar bisa selesai tepat waktu," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (15/4/2024). 

Baca juga: Daftar Formasi CPNS di Kudus, Ada Lowongan 750 Formasi PPPK dan PNS

Baca juga: Kisah Saidah Pengusaha Mukena Bordir Al Muna asal Kudus, Kini Produknya Telah Dikenal di Jawa Tengah

Rochim menyebut, anggaran pembebasan lahan seluas 5 hektare di Gendok, Jati Wetan untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir sebelumnya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Namun, Pemkab Kudus tidak memiliki anggaran yang cukup untuk merealisasikannya, sehingga dikembalikan kepada Kementerian PUPR. 

Kolam retensi nantinya berfungsi sebagai wadah penampungan air yang mempunyai kapasitas daya tampung cukup besar. 

Selain itu, lanjut dia, bakal dilengkapi pompa polder yang diperkirakan bisa menyedot air hingga 4.000 liter per detik untuk dibuang ke Sungai Wulan. 

Halaman
12

Berita Terkini