AKP Anjar Rahmad Putra mengimbau perusahaan otobus untuk melakukan pembinaan terhadap kru bus untuk tertib berlalu lintas di jalan raya
"Kalau melakukan pelanggaran yang sama sebanyak tiga kali, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk melakukan pencabutan izin trayek," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Avanza Berkelahi dengan Kru Bus di Jalan Raya Bojonegoro Saat Arus Balik"