Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
Juru Bicara Kelembagaan dan Penindakan KPK Ali Fikri hanya menyebut bahwa pihaknya belum menerima perhitungan dugaan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tapi, kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan sudah kami peroleh, sekira Rp 625 miliar, yang APD," kata Ali Fikri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19"
Baca juga: Nasib Unang Bagito Usai Vakum Jadi Komedian, Sibuk Kumpulkan Kayu Dijadikan Tongkat
Baca juga: Menguak Tewasnya Serlina di Polokarto Sukoharjo, Sabuk Bela Diri Jadi Petunjuk, Pelaku Mulai Diburu
Baca juga: Kisah Bilal Sukarno Lulusan Terbaik UPN Veteran Jakarta, Pernah Dicap Bakal Bernasib Seperti Ibunya
Baca juga: Yoyok Sukawi Kader Potensial Maju Pilwakot Semarang 2024, Partai Demokrat Mulai Lakukan Ini