Hukum dan Kriminal

Kata Polisi Soal Kasus Rudapaksa di Undip Semarang: Kami Monitor

Penulis: iwan Arifianto
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun media sosial yang membagikan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dalam utas dipaparkan pula, untuk yang menyalahkan korban  mau minum di kosan NJI karena ketika itu korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan NJI.

"Benar kita tidak seharusnya percaya 100 persen terhadap orang, tetapi bukan berarti kita bisa menjustifikasi perbuatan pelecehan seksual," tulis utas tersebut.

Respon Kampus 

Wakil Rektor I Undip, Budi Setiyono menuturkan, kampus  sedang mempelajari kasus tersebut. 

Langkah itu sesuai dengan peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan/melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

"Namun, sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," kata dia. 

Walaupun demikian, lanjut dia, pihaknya sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. 

"Nanti Satgas PPKS Undip akan menindaklanjuti hasilnya," tandasnya. (Iwn)

 

Berita Terkini