Terhadap Iptu Supriadi, penyidik sudah meminta keterangannya meski sempat cekcok saat penyidik hendak menyita handphonenya.
Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.
Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.
"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi," ujar Sumaryono.
Calo Sejak 2014
Nina Wati (47) tersangka penipuan dan penggelapan modusĀ meluluskan ke taruna akademi kepolisian (Akpol) sudah menjadi calo sejak tahun 2014 lalu.
Bukan cuma calo masuk Polisi, wanita yang akrab dipanggil Bunda Nina ini juga diduga berkecimpung menjadi calo di institusi TNI.
Bermodalkan iming-iming, ia mampu membujuk rayu korban meskipun ia sendiri bekerja sebagai wiraswasta.
"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (22/3/2024).
"Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian,"sambungnya.
Mantan Kapolres Kediri ini memaparkan, selain laporan Afnir, pengusaha beras asal Sergai, ada empat laporan lain dengan kasus serupa.
Bahkan, dugaan penipuan paling lama yang dilaporkan, yakni sejak tahun 2014 silam.
"Terkait beberapa laporan yang sudah masuk di kami, kami ada menerima 4 laporan dengan terlapor saudari NN. Dari laporan yang sudah masuk, paling lama tahun 2014," ujarnya.
Polisi menduga, selain 5 laporan, termasuk Afnir, ada korban yang belum melapor ke Polisi.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan dugaan kejahatan lain yang dilakukan Nina.