Cerita Pilu TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Sepihak Suami, Duit Tabungan 15 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Fatimah, seorang TKW di Madiun, memilih merobohkan rumahnya setelah suaminya meninggalkannya secara sepihak.

Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.

“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.

“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.

Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.

“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.

Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Kasus Lain

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di tahun 2022.

Rumah seorang pria bernama Moh. Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dibongkar usai perceraian dengan istrinya, Uswatun Hasanah.

Pembongkaran di hari ketiga ini menyisakan pengerukan tanah urukan menggunakan ekskavator.

Rumah berukuran 6x9 meter tersebut sebelumnya dibangun dengan biaya Rp 500 juta pada 2018.

Suaib beralasan tidak mau rumah tersebut ditempati mantan istrinya sehingga dirobohkan.

Abdul Hannan, paman Suaib menuturkan, sempat dilakukan mediasi agar rumah tersebut tak dibongkar usai putusan perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan.

Namun, Suaib yang kini tinggal di rumah orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, bersikukuh membongkarnya.

Halaman
123

Berita Terkini