Cerita Pilu TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Sepihak Suami, Duit Tabungan 15 Tahun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Fatimah, seorang TKW di Madiun, memilih merobohkan rumahnya setelah suaminya meninggalkannya secara sepihak.

"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan. Namun Suaib bergeming dan tetap ingin membongkar rumahnya," kata Hannan, Rabu (6/7/2022), melansir dari Kompas.com.

Bahkan, tiga jam sebelum pembongkaran, Hannan kembali menghubungi Suaib dengan harapan keponakannya itu mengurungkan niat untuk membongkar rumahnya.

Namun tekad Suaib sudah bulat.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.

Menurut Hannan, rumah tersebut dibangun Suaib dari uang pemberian kedua orangtuanya. Sedangkan tanah yang ditempati merupakan warisan orang tua mantan istrinya.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan.

Keluarga mantan istri Suaib hanya menyaksikan proses pembongkaran rumah tersebut.

Sementara dua kakak ipar Suaib yang enggan disebut namanya, menolak memberikan keterangan panjang.

"Pembongkaran sudah kesepakatan kedua belah pihak," kata pria berkaos biru saat ditemui di lokasi.

Mantan istri Suaib juga tidak tampak di lokasi.

Dari informasi yang dihimpun, mantan istri Suaib sedang mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumahnya dikeluarkan dan sebagian diangkut ke rumah Suaib.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas TKW Siti Robohkan Rumah seusai Dicerai Sepihak Suami? Peran Eks Mertua Tekuak: Saya yang Beli

Berita Terkini