Pilkada 2024

KPU Karanganyar Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Mulai 23 April

Penulis: Agus Iswadi
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Karanganyar, Daryono - KPU Kabupaten Karanganyar bakal membuka pendaftaran Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - KPU Kabupaten Karanganyar bakal membuka pendaftaran Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, telah melakukan rapat koordinasi terkait tahapan pembentukan badan Ad Hoc baik itu PPK maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pihaknya membutuhkan petugas PPK sejumlah 85 orang yang akan bertugas di 17 kecamatan wilayah Kabupaten Karanganyar.

"Pendaftaran PPK dimulai 23-29 April 2024. Monggo masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan diri," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (20/4/2024).

Dia menuturkan, syarat dan ketentuan calon petugas PPK nantinya dapat dicek di laman resmi KPU Karanganyar mulai Selasa (23/4/2024). Adapun rekrutmen petugas PPK digelar secara terbuka. Setelah pemeriksaan berkas administrasi, lanjutnya, akan dilakukan juga tes seleksi serta wawancara.

"Tesnya nanti bisa tes tertulis atau CAT seperti tahun lalu, jelasnya masih menunggu rakor," tuturnya.

Terkait rekrutmen petugas PPS, lanjut Daryono, pendaftaranya akan dibuka mulai 2-6 Mei 2024. Pihaknya membutuhkan 531 petugas PPS yang nantinya bertugas di 177 desa serta kelurahan di Kabupaten Karanganyar.

Dia menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024.

"Jumlah TPS untuk Pilkada 1.529, berkurang lebih dari separuh jumlah TPS saat pemilu kemarin yang mencapai 3.200 TPS. Saat pemilu kemarin maksimal pemilih di TPS 300 orang, nanti saat Pilkada maksimal 600 orang tiap TPS," imbuhnya. (Ais)

Berita Terkini