Pilkada 2024

KPU Batang Bakal Rekrut 75 PPK dan 744 PPS Kebutuhan Pilkada 2024, Ini Tahapannya

Penulis: dina indriani
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Batang, Khikmatun.

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - KPU Kabupaten Batang segera membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan atau desa yang akan bertugas di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun mengatakan, pihaknya akan merekrut 5 PPK tiap kecamatan dan 3 PPS tiap kelurahan atau desa.

Di Kabupaten Batang ada 15 kecamatan dan 248 kelurahan atau desa.

Pendaftaran untuk PPK mulai dibuka 23 hingga 27 April 2024.

Sementara pendaftaran untuk PPS dibuka mulai 2 hingga 6 Mei 2024.

Baca juga: KPU Jateng Buka Seleksi Badan Adhoc untuk Pilkada 2024: Masyarakat Diundang untuk Mendaftar

Baca juga: Selasa 23 April 2024 KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK

"Sesuai keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, untuk rekrutmen secara terbuka sehingga kami tidak menggunakan pola selain rekrutmen terbuka," tutur Khikmatun kepada Tribunjateng.com, Senin (22/4/2024).

Adapun untuk tahapan perekrutan PPK, 23- 27 April 2024 pengumuman pendaftaran, 23- 29  April 2024 penerimaan pendaftaran, 30 April- 2 Mei 2024 perpanjangan pendaftaran, 24 April- 3 Mei 2024 penelitian administrasi.

4- 5 Mei 2024 pengumuman hasil penelitian administrasi, 6- 8 Mei 2024 seleksi tertulis, 9- 10 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi tertulis, 4- 10 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat, 11- 13 Mei wawancara.

14- 15 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi, 15 Mei 2024 penetapan hasil seleksi, 16 Mei pelantikan anggota PPK.

Sementara itu untuk tahapan perekrutan PPS, 2- 6 Mei 2024 pengumuman pendaftaran, 2- 8 Mei 2024 penerimaan pendaftaran, 9- 11 Mei 2024 perpanjangan pendaftaran, 3- 12 Mei 2024 penelitian administrasi, 13- 14 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian administrasi.

15-18 Mei 2024 seleksi tertulis, 19-20 Mei pengumuman hasil seleksi tertulis, 13-20 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat, 21 -23 Mei 2024 wawancara, 24 - 25 Mei 2024 pengumuman hasil seleksi, 25 Mei penetapan, 26 Mei 2024 pelantikan anggota PPS.

Baca juga: KPU Jateng Bersiap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Baca juga: KPU Karanganyar Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Mulai 23 April

Khikmatun menyebut, dalam seleksi PPK maupun PPS pihaknya akan mempertimbangkan beberapa hal di antaranya kompetensi, integritas, kemampuan di bidang IT, dan sebagainya.

"Selain itu kami juga lihat track recordnya."

"Misal jika badan adhoc merupakan petahana pada pemilihan sebelumnya dan kinerja pada sebelumnya kurang bagus kemudian mendaftar lagi dan hasil tes CATnya masuk ke tahap selanjutnya, maka bisa menjadi bahan utama kami melakukan evaluasi," terangnya.

Khikmatun pun menegaskan, seleksi terbuka untuk siapapun dan pihaknya akan berusaha bekerja secara profesional dan menyeleksi ini sebaik- baiknya.

Halaman
12

Berita Terkini