TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pembebasan lahan terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jlantah di Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, mencapai 85 persen.
Kasi Pengadaan Tanah ATR/BPN Kabupaten Karanganyar, Wiradya Agung Utama menyampaikan, pembebasan lahan milik warga serta pemerintah desa yang terdampak pembangunan Bendungan Jlantah masih berproses.
Dari total target 1.028 bidang, terangnya, pembebasan lahan sudah mencapai 85 persen.
Baca juga: Pemdes Gempolan Surati Pj Bupati Karanganyar, Ajukan Bantuan Perbaikan Jembatan Ambrol
Baca juga: Pemdes Gempolan Kembangkan Agrowisata Pendukung Kawasan Wisata Bendungan Gondang Karanganyar
"Proses sampai sekarang 85 persen, ini masih terus berproses."
"Tidak ada, untuk nilai (ganti rugi) sudah oke semua."
"Ini tinggal melengkapi berkas, misal surat keterangan waris."
"Kami menunggu kelengkapan itu," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/4/2024).
Dia menuturkan, 53 bidang tanah milik warga sudah proses untuk pengajuan pembayaran pembebasan lahan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Pihaknya berharap uang ganti rugi segera cair sehingga dapat dibayarkan ke warga.
Selain tanah milik warga, lanjutnya, masih ada 59 bidang yang merupakan tanah kas desa yang masih berproses untuk penggantian lahan karena terdampak pembangunan bendungan.
Adapun 59 bidang tanah kas desa tersebut terdiri dari 17 bidang tanah kas Desa Karangsari dan 42 bidang tanah kas Desa Tlobo.
Wira mengungkapkan, penentuan lokasi penggantian tanah kas desa nantinya diserahkan kepada Pemdes.
"Tanah kas Desa Karangsari sudah terbit izin dari Gubernur, tinggal menindaklanjuti."
"Sedangkan Desa Tlobo masih proses di desa, dilakukan musyawarah desa guna kelengkapan pengajuan izin ke Gubernur soal penggantian lahan," terangnya. (*)
Baca juga: Pelarian Pelaku Utama Pembunuhan Serlina, Kabur Pakai Mobil ke Sukabumi Usai Beraksi
Baca juga: Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Utama dalam Pembunuhan Serlina di Sukabumi Jawa Barat
Baca juga: Seleksi Paskibraka Blora 2024, 93 Siswa Siswi SMA Ikuti Tes PBB
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Dugaan Order Fiktif di Masjid Sheikh Zayed Solo Tetap Berlanjut