TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengusutan kasus dugaan penipuan order fiktif makanan dan takjil di Masjid Raya Sheikh Zayed (MRSZ) Surakarta dengan total kerugian Rp 960 juta dipastikan akan terus berlanjut.
Pihak Satreskrim Polresta Surakarta juga berencana memanggil panitia Ramadan MRSZ Surakarta untuk dimintai keterangan.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono menjelaskan, pelaku Eko yang merupakan warga Sukoharjo telah dipertemukan dengan pihak korban yakni Kusnadi Slamet Widodo pemilik Katering Vio dan Supodo pemilik Katering Adilla yang tak lain merupakan mertua pelaku.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Kota Solo Masih Tinggi, Sempat Tembus Rp 70 Ribu/Kg
Baca juga: Polisi Pastikan Kasus Dugaan Order Fiktif di Masjid Sheikh Zayed Solo Tetap Berlanjut
"Memang benar, sudah kami pertemukan antara pihak korban dan pelaku."
"Akan tetapi pertemuan tersebut bukanlah mediasi, tetapi lebih pada penambahan pemeriksaan untuk melengkapi BAP," ucap Kompol Ismanto Yuwono kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/4/2024).
Meski telah dipertemukan, lanjut Kompol Ismanto, korban tetap ingin melanjutkan kasus prank takjil melalui jalur hukum.
"Kalau dalam pertemuan tersebut kemudian pelaku meminta maaf kepada korban itu beda cerita."
"Kemudian dari pihak korban juga sudah menyatakan agar kasus ini tetap didalami oleh pihak kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Karena Perkara Ini, 9 Pemuda Ngamuk di Banjarsari Solo, Ibu Mertua T Dipukul Hingga Rumah Dirusak
Baca juga: Nasib Mertua di Solo, Dipukuli 9 Pemuda dan Rumah Dirusak Gara-gara Menantu Punya Utang Tak Dibayar
Di sisi lain, menurut Kompol Ismanto, pemanggilan pihak masjid baik panitia Ramadan maupun pengurus masjid tidak lain bertujuan untuk memperdalam duduk perkara kasus tersebut.
"Keterangan dari pihak masjid ini penting."
"Untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi."
"Apakah benar mereka menerima makanan tersebut, kemudian apakah makanan tersebut benar diberi secara cuma-cuma atau tidak?"
"Kalau ternyata ada uang yang dibayarkan (dari pihak MRSZ), berarti benar ada penipuan pada kasus ini," jelasnya.
Kompol Ismanto mengungkapkan, tersangka masih bersikukuh dengan keterangannya yakni nekat menipu lantaran untuk menutupi rasa malu karena dirinya terlanjur sesumbar memesan makanan kepada korban dan berjanji memberikan keuntungan.
"Dengan dalih bahwa teman kuliah dari tersangka ada yang menjadi salah satu pengurus masjid," tandasnya. (*)
Baca juga: 15 Desa Wisata di Wonosobo Rintisan Terima Bankeu Pemprov Jateng, Totalnya Capai Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Imbas Kecelakaan Truk di Pantura Patebon, Jarak Tempuh Weleri Menuju Alun-alun Kendal Hingga 3 Jam
Baca juga: Masih Proses, Pembebasan Lahan Terdampak Bendungan Jlantah Karanganyar Kini Capai 85 Persen
Baca juga: Pemdes Gempolan Surati Pj Bupati Karanganyar, Ajukan Bantuan Perbaikan Jembatan Ambrol