TRIBUNJATENG.COM - Sidang pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini mengurai fakta sadis.
Yakni bagaimana cara para terduga pelaku melakukan eksekusi.
Hal itu seperti digambarkan Danu dalam kesaksiannya di persidangan kasus Subang dengan terdakwa Yosep
Di depan majelis hakim, Danu berani memperagakan cara Yosep menghabisi nyawa Tuti dan Amalia di malam pembunuhan kasus Subang dua tahun lalu.
Baca juga: Terkuak Ancaman Oknum Polisi Terhadap Saksi Kunci Pembunuhan di Subang, Hingga Diam Selama 2 Tahun
Baca juga: BREAKING NEWS: Juru Parkir Braga Hotel dan Karaoke Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung
Danu bahkan lancar menjelaskan tentang detail cara Yosep dengan sadis menghantam tubuh anak dan istrinya menggunakan stik golf.
Untuk diketahui, tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu Kamis (25/4/2024) mendatangi Pengadilan Negeri Subang untuk menjadi saksi.
Danu didapuk sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Yosep.
Dalam persidangan , JPU menampilkan beberapa barang bukti seperti stik golf, pakaian korban, ember, hingga gayung.
Tampil di persidangan mengenakan kemeja putih, Danu tampak percaya diri.
Terlebih saat kesaksian Danu membuat JPU gencar bertanya soal kronologi pembunuhan yang dilakukan Yosep terhadap Tuti dan Amalia.
Dikutip dari rekaman Youtube Tribun Jabar, JPU bertanya soal cara Yosep membunuh Tuti menggunakan stik golf.
"Saya tertarik dengan detail cara (Yosep) memukul (korban dengan) stik golf. Selama saksi ada di situ (di TKP) bisa melihat, cara terdakwa memukul stik golf kepada Tuti seperti apa?" tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Dengan dua tangan," ujar Danu.
Tak cuma bercerita, Danu bahkan memperagakan gerakan Yosep saat memukul mendiang Tuti menggunakan stik golf.
Melihat aksi Danu tersebut, majelis hakim pun sempat terdiam.