TRIBUNJATENG.COM - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini bukan yang pertama kalinya bagi Rio Reifan. Ia berulang kali tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.
Jika dihitung, penangkapan ini merupakan kali kelima Rio keciduk memakai narkoba.
Terakhir Rio ditangkap karena narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Baca juga: Ammar Zoni 20 Hari Diinapkan di Rutan Salemba, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan
Baca juga: Sosok Chandrika Chika Selebgram Ditangkap Karena Narkoba, Pernah Pacaran dengan Thariq Halilintar
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.
"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).
Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.
"Ditangkap Jumat malam," jelasnya.
Terkait lebih lanjutnya, polisi akan merilis penangkapan kepada awak media dalam waktu dekat ini.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba