Kriminal

Nekatnya Bocah SMP Maling Motor Polisi, Tak Dipakai Sendiri

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi curanmor

TRIBUNJATENG.COM – Aksi nekat dilakukan bocah SMP yang sudah berani mencuri motor.

Korbannya juga bukan warga sipil, namun aparat kepolisian.

Kelakuan nekat itu dilakukan oleh M bocah SMP di Lhokseumawe

M, siswa SMP asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Baca juga: Baru Beberapa Detik Hirup Udara Bebas, Residivis Curanmor Ini Langsung Dijebloskan Lagi ke Penjara

Baca juga: Baru Hitungan Detik Hirup Udara Luar Rutan Kudus, ZA Residivis Curanmor Dijemput Polisi

Ia kini ditangkap usai mencuri sepeda motor RX King milik M Fajri (27), anggota Polres Aceh Utara, yang terparkir di halaman rumahnya di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, 29 April 2024.

M ditangkap di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (2/5/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, dari pemeriksaan, M mengaku memanjat dan masuk ke rumah Fajri pada malam hari.

Saat itu, rumah dalam kondisi kosong dan sepeda motor terparkir di teras rumah.

Dia kemudian membongkar kunci motor menggunakan kunci T lalu membawa lari motor tersebut.

Setelah itu, M membongkar sparepart motor dan menjualnya.

"Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepart-nya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Novrizaldi saat dihubungi, Kamis.

Novrizaldi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap usai seorang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, melihat M di sekitar rumah korban.

Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap M. Saat diperiksa, M mengakui perbuatanya.

M telah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kini tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan, dapat kita simpulkan bahwa tersangka ini adalah pemain baru,” katanya.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Apakah (mungkin) ada jaringan pencurian sepeda motor yang terlibat atau tidak,” kata Novrizaldi menambahkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual"

Berita Terkini