"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias itu."
"Ari Bias menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."
"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya."
"Jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari Bias bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," jelasnya.
Namun sayangnya, itikad baik Ari Bias untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.
Buntut dari itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duduk Perkara Agnez Mo Disomasi Pencipta Lagu Ari Bias, Dituntut Rp1,5 Miliar
Baca juga: Nasib Pilu Bocah SMP Rawat Adiknya, 6 Tahun Hidup Tanpa Ibu Karena Nikah Lagi, Ayah Sudah Meninggal
Baca juga: Syarat Calon Bupati-Wakil Bupati Jalur Perseorangan di Kudus, Minimal Kantongi 48.200 Dukungan
Baca juga: Unsoed Purwokerto Pastikan Besaran UKT Berkeadilan, 20 Persen untuk Level Mahasiswa Kurang Mampu
Baca juga: Pilwakot Surakarta 2024: 12 Tokoh Ini Daftar Melalui PDIP, Ada Staf Gubernur Papua