TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Dalam sehari ketiga pemuda warga Palembang ini bisa mendapatkan masing- masing Rp 2 juta untuk dua unggahan iklan judi online melalui Instagram.
Namun belum terlalu menikmati honor itu, ketiganya ditangkap pihak kepolisian.
Dimana dua dari tiga orang yang ditangkap ini ternyata masih berstatus pelajar.
Baca juga: Terjerat Judi Online, Tentara Ukraina Jual Drone Militer hingga Kamera Pencitraan Termal
Baca juga: Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Wilayah Pedurungan, Ada Saldo Ratusan Ribu Rupiah
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap tiga pemuda yang menjadi promotor judi online dengan memasang iklan di Instagram.
Tiga pemuda tersebut adalah DD (22), ADP (17), dan EA (17).
Namun, ADP dan EA kini telah dikembalikan kepada orangtuanya karena masih berstatus pelajar.
Sementara itu, DD tetap ditahan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya, polisi menyelidiki iklan judi online yang dipromosikan lewat akun Instagram milik para tersangka.
Hasil pemeriksaan, tersangka DD memiliki akun Instagram @selatanmedia dengan jumlah pengikut 16.000.
Sedangkan, EA memiliki akun @recewongkito dengan jumlah pengikut 17.300 dan ADP memiliki akun @sudirmanraceway dengan pengikut 11.200.
Baca juga: Kala Remaja Kita Terbanyak Terjerat Judi Online, 5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir
Baca juga: 2,7 Juta Warga Indonesia Terlibat Judi Online, Mayoritas Remaja Usia 17 Tahun
"Mereka mempromosikan situs judi online ini lewat Insta Story dan mencantumkan link untuk pemain."
"Tiga pelaku ini mendapatkan honor Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk sekali posting," kata AKBP Hadi Saefudin seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/5/2024).
AKBP Hadi menjelaskan, tiga akun Instagram tersebut kini telah disita polisi.
Sementara, pemilik akun judi online masih diselidiki.