Berita Kriminal
Polisi Tangkap Pengepul Judi Online di Wilayah Pedurungan, Ada Saldo Ratusan Ribu Rupiah
Polrestabes Semarang bekuk pengepul judi online di wilayah Pedurungan, ada saldo ratusan ribu rupiah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang bekuk pengepul judi online di wilayah Pedurungan.
Pelaku diketahui bernama Agus Mulyono ditangkap di jalan Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (27/4/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pengungkapan berawal personel Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mendapat informasi adanya aktivitas Perjudian jenis Togel secara online di Dempel Lor Raya, Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Baca juga: Ivan Toney Calon Pendamping Rasmus Hojlund di Man United? Pernah Diskors 8 Bulan Akibat Kasus Judi
Petugas membuntuti dan mengamankan tersangka beserta Barang bukti terkait aktivitas perjudian.
"Dari hasil interogasi awal, Tersangka menerangkan bahwa Tersangka melakukan aktivitas Perjudian dengan Modus Operandi yaitu Tersangka menerima uang dari pemasang Togel, lalu uang itu oleh tersangka dipasangkan ke situ judi online dengan sebelumnya melakukan deposit sejumlah uang ke situs judi online. Apabila ada pasangan yang masuk, maka tersangka mendapatkan fee dari pemasang yang menang. ," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).
Beberapa situs judi online yang dipasang pelaku yakni kopitogel88.com, singasaritoto77.com, Best Padang.com, dan tiktaklegend.com.
Dari tangan tersangka polisi menemukan ponsel berisi beberapa akun judi online ersangka dengan jumlah saldo bervariasi.
Baca juga: Markas Judi Togel Beromzet Rp30 Juta Per Hari Digerebek, Polisi Juga Temukan 71 Botol Miras
"kopitogel88.com dengan nama Akun WATESKUTO14 dengan saldo Rp 104.173,85. Kemudian singasaritoto77.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 437.158,28. Best Padang.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan Saldo Rp 232.093,68. Kemudian tiktaklegend.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 2.626,19," jelasnya.
Lanjutnya, petugas juga menemukan kartu ATM dan uang tunai milik pelaku sebesar Rp 42 ribu.
Saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rtp)
Pasangan Suami Istri Lansia di Purbalingga Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Ambulans Milik PDI Perjuangan Miri Sragen Digondol Maling, Lengkap dengan STNK |
![]() |
---|
Rombongan Pesilat Bleyer Motor Tak Terima Ditegur, Serang Warga di Desa Toriyo Sukoharjo |
![]() |
---|
Aimanal Fajri Warga Kendal Kini Dikejar Polisi, Viral Acungkan Senjata Tajam ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.