Pilkada Tegal 2024

10 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Kabupaten Tegal, 2 Sudah Kembalikan Berkas 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Tegal Ahmad Ja'far, saat ditemui media di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, Rabu (8/5/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sejak awal dibuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai 25 April 2024, sudah ada 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran. 

Adapun dari jumlah 10 orang tersebut, dua di antaranya sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tegal Pilkada 2024. 

Informasi tersebut disampaikan, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Tegal Ahmad Ja'far, saat ditemui di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, Rabu (8/5/2024). 

Dijelaskan Ja'far, sejauh ini yang baru mengembalikan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tegal Pilkada 2024 sebanyak dua orang. 

Pertama, ada H Ischak Maulana Rohman, dan kedua adalah Susyanto yang merupakan adik dari Almarhum Ki Enthus Susmono Mantan Bupati Tegal. 

"Sejauh ini yang sudah berkomunikasi ke kami ada 10 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran. Sisanya masih kami tunggu pengembalian berkas yang sesuai jadwal kurang 11 hari lagi, atau tanggal 19 Mei 2024," ungkap Ja'far, pada Tribunjateng.com. 

Baca juga: Respon Bupati Umi Saat Ditanya Apakah Maju Lagi Saat Pilkada 2024: Ya Doakan yang Terbaik

Baca juga: Gus Yusuf Sudah Dapat Mandat, PKB Dorong Ketua DPW Jateng Maju Cagub Jateng

Sedangkan untuk yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPC PKB Kabupaten Tegal, dikatakan Ja'far sejauh ini semuanya Bakal Calon Bupati Tegal. 

Belum ada yang mencalonkan diri maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Tegal Pilkada 2024. 

Sementara dari 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di DPC PKB Kabupaten Tegal, menurut Ja'far ada yang mencalonkan menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Tegal. 

Pada kesempatan itu, Ja'far memaparkan Desk Pilkada di tingkat DPC hanya proses penjaringan saja, dengan kata lain menjaring bakal calon. 

Sedangkan nantinya yang akan mengeluarkan rekomendasi adalah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, yakni ada Ketua Umum, Sekretaris DPP dan lain-lain. 

Di PKB, sambung Ja'far, memiliki komunikasi yang cukup baik karena nantinya mengundang di masing-masing zona seperti Jawa Tengah, untuk bertemu dengan Ketua Umum PKB yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Nantinya semua Bakal Calon Bupati maupun Wali Kota di Jawa Tengah, akan mendapat undangan bertemu langsung dengan Ketua Umum PKB. 

"Pada saat pertemuan dengan Ketua Umum PKB, semuanya bisa berkomunikasi atau menyampaikan apapun yang ingin ditanyakan. Selain itu, juga untuk ajang perkenalan. Nantinya yang diundang baik yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran ataupun yang belum mengembalikan. Termasuk menjelaskan tentang PKB, visi misi perjuangan PKB, tujuan, dan masih banyak lagi," jelasnya. (dta) 

 

 

Berita Terkini