Berita Regional

Dokter Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan terhadap Istri Pasien, Serahkan Uang Damai Rp350 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNJATENG.COM - Seorang dokter spesialis ortopedi di Palembang, Sumatra Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecahan pada istri pasien.

Dokter tersebut berinisial MY.

Korban, ATF (22), yang dalam kondisi hamil empat bulan telah membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel pada Februari 2024.

Baca juga: Tak Sengaja Sentuh Alat Kelamin Pengemudi, Penumpang Ojol Dikira Lakukan Pelecehan, Begini Endingnya

Disebutkan pelecehan terjadi pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pada April 2024, MY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dokter MY menyerahkan uang Rp 350 juta ke pelapor.

Hal tersebut disampaikan oleh SK, istri dokter MY didampingi kerabatnya saat memberikan keterangan pada wartawan.

SK mengatakan, antara kuasa hukum dari pihaknya dan korban telah bertemu dan sepakat berdamai.

"Ya, sudah sepakat berdamai beberapa waktu lalu, " Istri dokter MYD, Rabu (8/5/2024).

SK megatakan perdamaian terjadi setelah kuasa hukum korban meminta penyidik untuk mediasi segera.

"Sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami, kenapa pihak mereka yang melapor, namun mereka juga yang terkesan memaksa dimediasi, seakan memang inginkan sesuatu," bebernya.

Lebih jauh SK menuturkan, perdamaian dilakukan bukan karena mengakui kekalahan ataupun kesalahan yang dilakukan suaminya, tapi oleh karena pertimbangan lain.

"Keputusan perdamaian ini diambil atas kemanusiaan, bukan mengakui kesalahan atas perbuatan suami saya, "ungkap dia.

"Selain itu kami tidak ingin berkepanjangan, toh dampak dari perkara ini, suami saya dinonaktifkan dari RS BJ.

Faktor lain, menimbang korban dalam kondisi hamil dan sebentar lagi akan lakukan persalinan," sambungnya.

Halaman
123

Berita Terkini