Berita Regional

Sosok Rahma Syifa, Staf Wakil Ketua DPRD Yang Dipecat Karena Balas WA Lama, Kini Tagih Utang Baliho

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pinto Jayanegara dan Rahma Syifa.

TRIBUNJATENG.COM - Heboh konflik Rahma Syifa dan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara yang masih terus berlanjut.

Rahma Syifa yang menjabat staff wakil ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut dipecat karena balas pesan whatsapp lama dan tidak pernah masuk kerja.

Kini Rahma Syifa menuntut hak uang pribadinya yang diduga dipakai wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara untuk mencetak spanduk kampanye.

Baca juga: Ikuti Lomba Foto Baliho Calon Gubernur Jawa Tengah, Sudaryono, dan Menangkan Hadiah Menarik

Namun dibalik konflik tersebut, ada juga fakta lain antara masalah Rahma Syifa dengan Pinto Jayanegara.

Diketahui bahwa Rahma Syifa bekerja menjadi staff wakil ketua DPRD Provinsi Jambi sejak Januari 2024.

Sayangnya kontrak tersebut hanya berjalan empat bulan saja.

Pasalnya pada April 2024 kontrak kerja Rahma Syifa diputus oleh Pinto Jayanegara.

Padahal menurut Gadis Jambi 2022 ini dirinya sudah bekerja habis-habisan dengan Pinto Jayanegara.

Satu diantaranya adalah mengikuti jadwal kampanye di Kabupaten Merangin selama dua bulan lamanya.

Selama ikut bekerja menjadi staf, beberapa pekerjaan yang diminta Pinto Jayanegara selalu dikerjakan Rahma Syifa.

Seperti diantaranya adalah menyetir, sosialisasi hingga mencetak baliho.

Namun sayangnya usai 4 bulan bekerja, kontrak kerja Rahma Syifa diputus oleh Pinto Jayanegara.

Tribunjambi.com juga tak mengetahui pasti kontrak kerja seperti apa yang ada dibagian sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Terkait hal tersebut Pinto Jayanegara membenarkan bahwa ia sudah memecat Rahma Syifa.

Namun Pinto memberikan beberapa alasan mengapa dirinya memecat Rahma Syifa sebagai stafnya di DPRD Provinsi Jambi.

Halaman
123

Berita Terkini