Berita Video

Video Update Kecelakaan Petugas Damkar Tegal, Satpol PP Evaluasi Internal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini video Update Kecelakaan Petugas Damkar Tegal, Satpol PP Evaluasi Internal

Satpol PP Kota Tegal melakukan evaluasi atas kecelakaan yang dialami petugas pemadam Parwoto (57), saat kebakaran belasan kios onderdil motor di Pasar Alun-alun Kota Tegal.

Saat kejadian, Parwoto tertabrak oleh mobil pemadam kebakaran yang sedang mundur dan akan mengisi tangki air.

Saat ditemui, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto menyampaikan, permohonan maaf atas kejadian di lokasi pemadaman kebakaran kios onderdil motor di Pasar Alun-alun Tegal. 

Kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan di Satpol PP. 

Pihaknya juga sudah mempunyai catatan yang akan dibahas di internal sebagai evaluasi. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, saat pemadaman kebakaran di Kios Pasar Alun-alun Tegal."

"Kejadian itu kami sama sekali tidak menduga dan terjadi secara tiba-tiba," katanya melalui Tribunjateng.com, Rabu (15/5/2024).

Hartoto mengatakan, petugas pemadam saat sedang bertugas memadamkan api sudah memiliki SOP. 

Saat kejadian, driver tidak mengetahui ada rekannya yang sedang di belakang mobil pemadam.

Di sisi lain, area kebakaran yang semestinya steril justru banyak warga. 

Sedangkan posisi korban saat itu sedang menghalau warga di sekitar lokasi agar tidak menghalang-halangi jalur petugas dan mobil pemadam kebakaran. 

"Sterilisasi lokasi kebakaran ini sangat diperlukan karena petugas membutuhkan konsentrasi." 

"Karena itu kami juga berharap warga bisa bekerja sama saat terjadi kebakaran dengan tidak di area lokasi," ungkapnya. 

Hartoto mengatakan, kejadian kecelakaan itu saat ini juga dalam proses penyelidikan Satlantas Polres Tegal Kota.

Mobil pemadam kebakaran sudah diamankan sebagai barang bukti.

Pihaknya memastikan, Satpol PP akan memberikan pendampingan kepada rekan-rekan yang dimintai keterangan.

"Pasti akan kami dampingi untuk teman-teman yang dipanggil."

"Karena ini menyangkut institusi, jadi kami akan mendampingi," jelasnya. (*)

Berita Terkini