TRIBUNJATENG.COM - Sosok biduan bernama Nayunda Nabila Nizrinah jadi perbincangan karena terseret kasus koupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sosok Nayunda Nabila terungkap oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana dalam sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024) kemarin.
Disebut, Nayunda Nabila dititipkan SYL untuk menjadi pegawai honorer di lingkungan Kementerian Pertanian.
Terungkap fakta bahwa Nayunda mendapatkan gaji Rp 4,3 juta per bulan dari Kementerian Pertanian.
Baca juga: Inilah Tampang Tenri Olle Yasin Limpo Kakak SYL yang Dapat Jatah Bulanan Rp 10 Juta dari Kementan
Baca juga: SYL Minta Dibelikan Durian Musang King, Total Uang Rp 189 Juta
Baca juga: SYL Minta Dibelikan Durian Musang King, Total Uang untuk Beli Durian Rp 189 Juta
Jaksa KPK mencoba untuk mendalami terkait Nayunda yang disebut bekerja di Kementan.
Ternyata Nayunda bisa bekerja di Kementan karena ia dititipkan langsung oleh SYL.
Melansir Kompas.com, berdasarkan pengakuan Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana, terungkap bahwa Nayunda mendapat gaji Rp 4,3 juta per bulan.
"Berapa kalau dia (Nayunda) menerima (gaji) per bulan ini?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu.
Meski mendapat gaji per bulan, Nayunda ternyata hanya dua kali datang ke kantor Kementan.
Wisnu menambahkan, Nayunda selama ini ditugaskan di bagian protokoler atau Bagian Umum.
"Pernah masuk, dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," kata Wisnu.
"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya Jaksa.
"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia (Nayunda) Pak, di protokol juga ya," kata Wisnu.
Dalam BAP, Wisnu mengungkap bahwa Nayunda dititipkan SYL sebagai tenaga honorer di Kementan yang digaji melalui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.