TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya permintaan durian beberapa kali untuk dikirim ke Rumah Dinas Widya Chandra.
Fakta itu dibeberkan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana sebagai saksi dalam persidangan Senin (20/5) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Durian yang dikirim bukan sembarang durian, melainkan Durian Musang King yang harganya mencapai Rp 46 juta untuk sekali permintaan.
"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi Wisnu.
"Iya, pernah. Durian Musang King," jawab Wisnu.
"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah Dinas Widya Chandra?" tanya jaksa lagi memastikan.
"Iya," kata Wisnu.
"Ini saya lihat yang paling besar sampai 46 juta, memang pernah?" kata jaksa.
"Pernah," ujar Wisnu.
Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum di persidangan, permintaan Durian Musang King itu tak hanya sekali.
Sekali kirim ke Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, pihak Wisnu diminta sebanyak enam kotak dengan harga paling murah Rp 18 juta. Satu kotaknya, berisi sekitar lima sampai tujuh butir Durian Musang King.
Jaksa pun membacakan BAP Wisnu yang mengungkapkan tanggal dan harga pengiriman Durian Musang King tersebut:
• 19 Februari durian 21 juta;
• 18 Juni durian 22 juta;
• 22 Juni durian 46 juta;
• 6 Agustus 2021 durian 30 juta;