Berita Viral

Syarat Bikin KTP Buat Gadis Ini Trauma, Syok Saat Oknum Pejabat Disdukcapil Tutup Pintu

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi e-KTP

Meski AH juga membenarkan bahwa permasalahan tato dan hafal lagu Indonesia Raya tak ada dalam SOP pembuatan KTP. 

‘’Hak dia mau menyangkal. Kewenangan dia, kalau kami kan tugasnya pembuktian. Paling lambat minggu depan, akan kita umumkan secara resmi hasil pemeriksaan kasus ini,’’tutup Martha.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial SF (21), warga Jalan Muhammad Hatta, Nunukan, Kalimantan Utara, mengaku dilecehkan pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), saat membuat KTP.

Sebagaimana diceritakan SF, perlakuan tak senonoh tersebut, terjadi pada Rabu (8/5/2024), sekitar pukul 09.00 wita.

SF datang ke Dukcapil tanpa memiliki dokumen persyaratan pembuatan KTP.

Karena sejak usia 6 tahun, ia diajak orang tuanya ke Malaysia sebagai TKI.

SF pun diminta masuk ruangan oknum ASN yang merupakan seorang Kepala Bidang (Kabid).

Di ruangan tersebut, oknum ASN bernama AH menanyakan apakah SF memiliki tato.

Kemudian AH meminta SF yang mengenakan pakaian syar’i menunjukkan kedua lengannya.

‘’Saya terpaksa kasih lihat dia. Saya naikkan lengan baju sampai bahu. Masih lagi dia tanya apakah rambut saya pirang. Karena kalau pirang tidak bisa dibuatkan KTP.

Dia ancam robek berkas saya kalau tidak mau kasih nampak rambut,’’katanya.

Tak sampai di situ, oknum ASN tersebut, juga meminta SF menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai syarat memiliki KTP.

SF yang tumbuh besar di Malaysia mengaku tak hafal lagu Indonesia raya.

SF meminta waktu tiga hari untuk menghafalkan lagu tersebut.

‘’Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri,’’lanjutnya.

Halaman
123

Berita Terkini