TRIBUNJATENG.COM - Maksud hati ingin mencari pekerjaan, wanita berinisial ER (22) malah menjadi korban pemerkosaan.
ER datang dari tempat asalnya, Blitar, ke Kota Malang pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kemudian dimanfaatkan pria berinisial HK (33) dengan cara nekat memerkosa wanita tersebut.
Baca juga: Delapan Pelaku Pemerkosaan Gadis Remaja Ditangkap, Lima Pelaku Masih Bocah
Modusnya, tersangka memanfaatkan korban yang sedang mencari pekerjaan.
Sebelumnya, tersangka dan korban sudah saling mengenal.
Korban bercerita kepada tersangka bahwa ada permasalahan akta kelahiran.
Tersangka menawarkan kepada korban untuk mengantarkannya ke Blitar.
Namun, pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di Indomaret Arjosari sekitar pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, saat diperjalanan mampir ke rumah teman tersangka yang berada di Blimbing, Kota Malang.
Pada saat di rumah, teman tersangka mengajak korban melihat pertunjukan jaranan/bantengan dan korban menyetujuinya.
"Kemudian tersangka melihat pertunjukan jaranan/bantengan sampai selesai sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (9/5/2024)," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, pada Jumat (24/5/2024).
Kemudian, korban mengajak tersangka mengantar langsung ke Blitar.
Tetapi, tersangka mengajak korban ke rumahnya di Jalan Budi Utomo Dalam Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun.
Pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan di rumahnya terdapat bapaknya.
Kemudian, korban mau menginap di rumah tersangka.