TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Aparat TNI dan Polri di Kabupaten Kudus diwajibkan netral dalam Pilkada 2024.
Mengingat tahapan Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 telah dimulai.
Berkaitan netralitas TNI dan Polri ini telah disosialisasikan kepada dua lembaga tersebut di Hotel @Hom Kudus, Jumat (31/5/2024).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri aparat dari Kodim 0722 Kudus dan Polres Kudus.
Baca juga: Telan Rp350 M, Kolam Retensi Pengendali Banjir di Jati Wetan Kudus Ditarget Kelar Akhir Tahun Ini
Baca juga: Penampakan Fosil Gajah Purba di Kudus Capai Keutuhan 50 Persen
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, dalam pesta demokrasi pasti ada riak-riak kecil.
Hal itu bagian dari dinamika demokrasi.
Namun yang terpenting adalah seluruh aral tersebut bisa dilalui secara baik.
Untuk itu perlu adanya peran TNI dan Polri sebagai institusi keamanan yang ikut andil dalam menjaga jalannya pesta demokrasi.
“Kami harap Pilkada 2024 dengan pengamanan oleh TNI dan Polri di Kudus bisa tetap kondusif."
"Jadi tidak ada persoalan berarti,” kata Moh Wahibul Minan melalui Tribunjateng.com, Jumat (31/5/2024).
Kemudian, lanjut dia, perihal netralitas TNI dan Polri memang sebuah keniscayaan.
Mengingat dua lembaga ini telah terikat aturan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Kedua lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menjaga keamanan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Dalam sosialisasi netralitas tersebut memang tidak seluruh anggota TNI dan Polri dihadirkan.
Mereka hanya perwakilan dari masing-masing Polsek dan Koramil.