Berita Jakarta

Bandar Narkoba Thailand Chaowalit Dideportasi, Selalu Ditemani Wanita Berbeda dalam Pelariannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali.

Menurut Lukboon, mayoritas rakyat Thailand tak percaya dengan Royal Thai Police karena tindak kriminal yang dilakukan Chaowalit.

Sehingga penangkapan buronan tersebut menjadi hal prioritas kepolisian Thailand. "Tersangka ini adalah tersangka yang melakukan pembunuhan. Kasus itu membuat rakyat tidak percaya kepada pekerjaan polisi," tuturnya.

"Polisi negara Thailand menjadikan tertangkap ini jadi orang yang harus penting ditangkap," lanjut Lukboon.

Penangkapan ini berawal adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.

"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.

"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.

Masuk ke Indonesia pada 2023

Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam. Ia dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.

"Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," tuturnya.

"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," sambungnya.

Ia mengatakan Chaowalit berpindah-pindah tempat di Kota Medan dan gonta ganti pasangan dengan cara berkenalan di media sosial.

Kemudian pada pertengahan Mei 2024, ia pindah ke Bali dengan mengajak seorang wanita berinisial S untuk berlibur.

"Buronan berada di Bali sejak 20 Mei untuk berlibur, dan dalam berkomunikasi karena tidak bisa bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, dia menggunakan bantuan Google Translate untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Wahyu.

Dari penangkapan di Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu, beberapa barang bukti diamankan antara lain empat handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran atas nama Sulaiman selaku warga Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Halaman
123

Berita Terkini