TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – Kamis (6/5/2024), kecelakaan maut terjadi di Jalan Daendels, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pasangan suami istri (pasutri) lansia tewas.
Korban bernama Subakri (66) dan istrinya bernama Tukijem (68), warga Tanjungsari-Trisik, Dusun Sidorejo, Kalurahan Banaran, Galur.
Baca juga: Pemotor Tabrak Penjual Sempol di Pekarangan Rumah Warga, 1 Tewas dan 1 Luka Bakar
“Tiga anggota Unit Lantas Polsek Galur telah mendatangi TKP Laka Lantas yang terjadi di simpang empat Boro.
Dua tewas,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), melalui pesan singkatnya, Kamis (6/6/2024).
Kejadian bermula saat Subakri dan Tukijem mengendara Honda Beat AB 6864 YL.
Motor melintas simpang Boro pada pukul 08.25 WIB.
Simpang empat Boro itu perlintasan ramai kendaraan di Jalan Daendels.
Motor melaju menyeberang jalan dari arah Pasar Sewugalur di Utara ke arah rumahnya di Selatan.
Saat bersamaan, truk boks AB 8867 UB melaju dari arah Bantul ke arah Purworejo.
Truk menabrak motor hingga Subakri dan Tukijem terpental.
Subakri dan Tukijem mengalami cedera kepala berat.
Tukijem juga patah kaki.
Keduanya tewas di lokasi kejadian.
“Karena jarak sudah dekat maka terjadi kecelakaan tabrak dari arah samping,” kata AKP Novi.