"Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Karena itu, istilahnya jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.
Djatnika berharap, tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di dunia pendidikan, terutama di wilayah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Karena pihaknya menginginkan sekolah itu merupakan tempat yang nyaman dan aman.
Ia pun sudah melakukan penguatan agar kepala sekolah lebih tanggap kepada kejadian sekecil apapun.
"Tim pencegahan penanggulangan terhadap kekerasan sekolah terus bekerja, di tiap sekolah juga ada," ungkapnya.
2 Korban Lapor Polisi
Sebelumnya, dua korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku BS, melapor ke Unit PPA Polres Tegal Kota.
Kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan membenarkan adanya laporan pelecehan seksual yang terjadi di SMA negeri di Kota Tegal.
Pelakunya adalah guru, sedangkan korbannya muridnya sendiri.
Sudah ada dua orangtua korban yang datang dan melaporkan ke Unit PPA Polres Tegal Kota.
Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024.
"Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan," katanya, Jumat (31/5/2024).