Berita Nasional

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Siapkan Rencana Lain Jika Presiden Tak Bersedia

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan, terungkap SYL menggunakan uang puluhan miliar yang diduga hasil memeras itu untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, mulai dari perjalanan ke luar negeri, umrah, hingga membeli barang mewah. Selain itu uang itu juga mengalir ke Partai NasDem.

Jaksa KPK sudah melakukan pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi, dari pejabat eselon Kementan hingga keluarga SYL. Kini, pada persidangan mendatang, giliran pihak SYL menghadirkan saksi meringankan.

Selain dugaan pemerasan, SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut kini masih bergulir di tahap penyidikan.(tribun network/ham/dod)

Berita Terkini