7. Verifikasi email Anda dengan mengklik tautan yang dikirimkan ke alamat email Anda.
8. Login ke akun PPDB Anda menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat.
9. Klik menu "Aktivasi Akun".
10. Upload scan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.
11. Klik "Verifikasi".
12. Tunggu verifikasi dari panitia PPDB.
Jika verifikasi berhasil, akun Anda akan aktif dan Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran PPDB. (*)