Pilkada Kudus 2024

9 Tokoh Berebut Surat Penugasan Cabup dari PPP Pilkada Kudus, 6 Orang Dipastikan Gugur

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh menyampaikan visi dan misi sebagai bakal Cabup dan Cawabup Kudus bersama DPC PPP Kabupaten Kudus di hotel @home.   

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPC PPP Kabupaten Kudus telah mengantongi sembilan nama yang berburu mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Mereka adalah Ketua DPRD Kudus Masan, Anggota DPRD Jateng Mawahib, kader Gerindra Kudus Sandung Hidayat, mantan Sekda Kudus Samani Intakoris, serta beberapa nama lain seperti Imam Baikuni, Abdul Fatiq, Sunardi, Sugeng SP dan Bellinda Putri Sabrina Birton. 

Sembilan tokoh tersebut telah menyampaikan visi dan misi sebagai bakal Cabup dan Cawabup dalam kegiatan Pendidikan Politik Menuju Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang diselenggarakan DPC PPP Kudus, Sabtu (8/6/2024) di hotel @home. 

Masing-masing mendapatkan waktu untuk memaparkan visi dan misi di hadapan pengurus DPC PPP Kudus dan DPW PPP Jawa Tengah. 

PPP bermaksud menakar visi misi bakal calon kepala daerah pro rakyat yang nantinya berhak mendapatkan rekomendasi dari PPP maju sebagai bakal Cabup dan Cawabup.

Baca juga: Gerilya Politik Ketua PDIP Masan Jelang Pilkada Kudus, Rangkul 7 Parpol, Daftar Bakal Cabup ke PKS

Baca juga: KPU Pastikan Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan di Pilkada Kudus 2024

 Sekretaris DPC PPP Kudus, Moh Fatchul Munif mengatakan, pendidikan politik yang digagas DPC PPP Kudus bagian dari upaya penyaringan bakal Cabup dan Cawabup. 

Kata dia, semua tokoh yang telah mengumpulkan formulir pendaftaran calon kepala daerah mempunyai kesempatan yang sama untuk memaparkan visi dan misi masing-masing. Selanjutnya mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebagai Cabup dan Cawabup.

"Penyampaian visi dan misi ini bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah yang berlaku di PPP. Hasil penyampaian visi dan misi akan dibawa ke DPW, sekaligus hasil fit and proper test," terangnya, Senin (10/6/2024).

Moh Fatchul Munif menyebut, tahapan penyaringan calon kepala daerah di PPP setelah pelaksanaan fit and proper test adalah pemberian surat penugasan oleh DPW. 

Biasanya, kata dia, surat penugasan diberikan kepada beberapa nama untuk menjalankan arahan dan instruksi dari PPP.

Hasilnya menjadi pertimbangan DPP PPP untuk memberikan rekomendasi kepada satu nama. 

Pihaknya belum mengetahui siapa saja yang nantinya mendapatkan surat penugasan dari DPW untuk melaksanakan tugas dan arahan partai. 

"Sebelum rekomendasi turun dari DPP, nanti ada surat penugasan dari DPW. Kami tidak boleh tergesa-gesa dalam memberikan rekomendasi," ujarnya.

Perwakilan dari DPW PPP Jateng, Ulwan Hakim menambahkan, pemberian surat tugas dilakukan setelah pelaksanaan fit and proper test selesai. Biasanya diberikan lebih dari satu orang, maksimal tiga orang. 

Dengan kata lain, lanjut dia, enam tokoh di antaranya dipastikan tereliminasi dari perburuan rekomendasi PPP. 

Ulwan menyebut, surat tugas berisi arahan PPP kepada bakal calon kepala daerah untuk membangun komunikasi dengan partai politik lainnya. 

Selain itu, calon kepala daerah juga diminta untuk meningkatkan elektabilitas sebagai calon bupati. 

Hasil penilaian selama menjalankan penugasan bakal disampaikan ke DPP PPP, selanjutnya penunjukkan rekomendasi dari DPP. 

"Siapa saja yang dapat surat tugas, kami belum tahu. Saat ini masih bagian dari proses penyaringan, mencari sosok yang bisa komitmen dengan partai, dan komitmen dengan masyarakat. Sosok yang rasional bisa memimpin Kudus dan memajukan partai," tuturnya. 

DPC PPP Kudus sejauh ini hanya memiliki tiga kursi di DPRD Kudus. Artinya, DPC PPP harus berkoalisi dengan partai politik lainnya agar bisa mengusung bakal Cabup dan Cawabup Kudus 2024 minimal 9 kursi. (Sam)

 

Berita Terkini