Mereka mengetahui di mana keberadaan Pegi Setiawan pada saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi, ujar Toni, saat itu tidak berada di Cirebon, melainkan di Bandung.
Tidak hanya saksi, bukti-bukti juga sudah dikantongi.
Di antaranya seperti bukti surat tertulis hingga bukti catatan kasbon dan gaji Pegi Setiawan saat bekerja sebagai kuli bangunan.
“Ini akan menjadi senjata atau alat bukti yang akan disampaikan dalam sidang praperadilan,” ujarnya.
“Kami akan berjuang untuk menunjukkan Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.”
Terkait tes kebohongan yang akan dijalani Pegi, Rabu (12/6) ini, Toni meminta tes serupa tak hanya diberlakukan pada Pegi.
“Kalau memang harus dilakukan tes kebohongan, harusnya semua saksi-saksi, dan bukan hanya Pegi Setiawan,” ujarnya.
Toni meminta agar saksi yang memberatkan Pegi sebagai pelaku juga harus dilakukan tes serupa.
“Seperti Aep, kemudian ada lagi terpidana yang mengatakan Pegi Setiawan tersangka, juga harus diperiksa psikologisnya dan tes kebohongan.” (Tribun Jabar)