Bos Rental Tewas Dihakimi Massa

DAFTAR 5 Lokasi di Pati yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Ada Jaken, Dukuhseti, Tayu

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kanan: Buntut Kasus Tewasnya Burhanis di Sukolilo Pati, Polresta Pati Dibanjiri Karangan Bunga dari Pengusaha Rental Mobil se-Indonesia. Kiri: tiga tersangka pengeroyokan bos rental di Pati.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Media sosial dihebohkan dengan unggahan soal lima lokasi di Kabupaten Pati yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong. 

Postingan ini muncul seiring peristiwa pengeroyokan bos rental di Pati yang mengakibatkan Burhanis asal Jakarta meninggal dunia dan tiga rekannya harus dirawat intensif di rumah sakit. 

Unggahan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.

Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo. 

Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).

Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu. 

"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024). 

Baca juga: UPDATE Bos Rental yang Dikeroyok di Pati Sudah Lapor Kasus Penggelapan Kendaraan ke Polisi

Baca juga: DAFTAR 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Hingga Tewas di Sukolilo Pati, Ini Pasal yang Dijeratkan

Terkait hal itu, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti," jelas Kombes Pol Johanson.

Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya. 

"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya. 

Apel persiapan patroli multisasaran di Polresta Pati, Senin (10/6/2024) malam. (POLRESTA PATI)

Sebelumnya, Polda Jateng juga mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara ditangkap.

"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini